SMK Negeri 7 Bandar Lampung merupakan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (TERPADU) di Bandar Lampung, didirikan sesuai dengan Nota Kesepahaman (MoU) antara Direktorat Pembinaan SMK Ditjen. Pendidikan Menengah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Walikota Bandar Lampung Nomor : 8354/D3.4/KU/2012 dan Nomor 18.I/PK/HK/2012 tanggal 23 Mei 2012 Perihal Kerjasama mendirikan Unit Sekolah Baru (USB) SMK dengan Bidang Studi Keahlian : (1). Teknologi Informasi dan Komunikasi, (2) Teknologi dan Rekayasa, (3). Kesehatan, (4). Bisnis dan Manajemen
Pendirian SMK Negeri 7 Bandar Lampung dimaksudkan dalam rangka memberikan kesempatan kepada lulusan SMP/MTs. Yang ingin melanjutkan strudinya ke SMK Negeri 7 Bandar Lampung, dengan mendayagunakan potensi Sumber daya kedua belah pihak dan masyarakat setempat.
Sesuai dengan Surat Perjanjian Kerjasama Antara Kasi Sarana dan Prasarana sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Peyediaan dan Peningkatan Layanan Pendidikan Subdit Sarana dan Prasarana Ditjen Pembinaan SMK dengan Ketua Tim Pendiri USB_SMK Negeri 7 Bandar Lampung Nomor : 837/D3.4/Kep/KU/2012 tanggal 19 Nopember 2012, disepakati pemberian Bantuan Pembangunan USB Bandar Lampung, SMK Negeri 7 Bandar Lampung, dan Peletakan Batu Pertama dilaksanakan pada tanggal 11 Januari 2013. Oleh Walikota yang diwakili oleh Bapak Sekretaris Daerak Kota Bandar Lampung.
Perensmian Pembangunan dan operasional SMK Negeri 7 Bandar Lampung dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2013 oleh Bapak Walikota Bandar Lampung Drs. H. HERMAN HN, MM.
Pada tahun pelajaran 2014/2015, sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Nomor : 420/1715/IV.40/2014 tangal 12 Juni 2014 di buka Program Keahlian Bisnis Manajemen.(meliputi Akuntansi, Perbankan, Administrasi Perkantoran dan Tataniaga/Manajemen Bisnis), pembukaan Program keahlian ini dimaksudkan dalam rangka memenuhi tuntutan masyarakat akan program keahlian dimaksud.