PPDB TAHUN PELAJARAN 2018/2019

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
SMK NEGERI  7  BANDAR LAMPUNG
TAHUN PELAJARAN 2018/2019

Sistem Penerimaan dan Tata Cara Pendaftaran Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK Negeri 7 Bandar Lampung Tahun Pelajaran 2018/2019 adalah sbb  :

I. DASAR HUKUM PPDB.

  1. Permendikbud Nomor : 17 Tahun 2017 tanggal 5 Mei 2017 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA SMK atau Bentuk Lain yang sederajat.
  2. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor : 800/700.b/VI.01/DP.1C/2018 Tanggal : 15 Maret 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TK /TKLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB dan SMK di Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2018/2019, dan Kalender Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2018/2019.
  3. Hasil Rapat Dinas Pendidikan Provinsi Lampung beserta MKKS , SMA, SMK dan Pengawas se-Provinsi Lampung.

 

II. SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN :

  1. Telah dinyatakan lulus dan memiliki ijazah dari SMP/ MTs/ SMPLB/ Paket B;
  2. Memiliki SHUN SMP/ MTs/ SMPLB/ Paket B;
  3. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal Tahun Pelajaran 2018/2019;
  4. Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik bidang studi keahlian/ program studi keahlian/kompetensi keahlian di SMK yang dituju;
  5. Tidak buta warna bagi jurusan tertentu;
  6. Tidak terlibat penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.
  7. Fotocopy KTP Orang Tua (Bapak dan Ibu).
  8. Fotocopy Kartu Keluarga (Kartu KK).

 

III. SELEKSI TAHAP I SISTEM DARING/ONLINE:

Tata Cara Pendaftaran :

a) Calon Peserta Didik Baru harus datang langsung di SMK Negeri yang menjadi sekolah Pilihannya, untuk mengisi Formulir Pendaftaran dan menunjukkan SKHUN Asli serta menyerahkan 2 (dua) lembar foto copinya yang dimasukkan ke dalam 2 (dua) buah yang telah ditulis : Nama, Asal Sekolah, Alamat, yang selanjutnya melaksanakan proses pendaftaran Online.
b) Calon Peserta Didik Baru memilih 1 (satu) SMK Negeri di Bandar Lampung (yang menjadi SMK Pilihan Pertama) dengan memilih 3 Kompetensi/Jurusan dan diperbolehkan memilih 1 SMK Negeri Pilihan ke 2. Khusus Bandar Lampumg SMK Negeri Pilihan 2 adalah SMK Negeri 6 Bandar Lampung dengan 1 Pilihan Kompetensi/Jurusan.
c) Hasil Seleksi didasarkan kepada hasil nilai Total UN Murni.
d) Jumlah Pendaftar yang dinyatakan Lulus didasarkan kepada kuota di SMK yang bersangkutan dengan sistem ranking.
e) Pendaftar/Calon Peserta Didik yang dinyatakan Lulus pada Seleksi Tahap I harus mengikuti Proses Seleksi Tahap II yaitu Seleksi Minat, Bakat dan Penjurusan.

 

IV. SELEKSI TAHAP II/SELEKSI MINAT, BAKAT DAN PENJURUSAN

a) Pendaftar yang dinyatakan diterima pada Seleksi Tahap I, harus datang ke SMK tempatnya diterima dengan membawa dan menyerahkan :

  • SKHUN Asli dan 2 (dua) lembar foto copy yang telah dilegalisir
  • Foto copy Buku Raport Semester 1 s.d. 6 yang telah dilegalisir sebanyak 2 (dua) lembar.

b) Mengikuti Proses Seleksi Minat, Bakat dan Penjurusan pada kompetensi keahlian/jurusan yang menjadi pilihannya

c) Pada proses ini Pendaftar tidak boleh buta warna (pada jurusan tertentu), cacat fisik dan psikis (pada jurusan tertentu) yang akan menggangu proses pembelajaran, tidak terlibat narkoba

d) Apabila terdapat Pendaftar yang karena kendala tertentu (misal : buta warna) dan dinyatakan tidak bisa diterima di jurusan pilihannya, maka dapat dibimbing dan diarahkan oleh Panitia untuk memilih jurusan yang memungkinkan pada SMK yang bersangkutan

e) Seluruh dokumen ASLI akan dikembalikan pada saat pengumuman

V. TAHAP DITERIMA :

a) Setelah melalui Seleksi Tahap I dan Tahap II selanjutnya ditentukan PENGUMUMAN KELULUSAN berdasarkan Ranking, Jika ada Pendaftar yang dinyatakan Diterima/lulus, namun mengundurkan diri atau hal lain, maka untuk mengisi kekosongan akan diambilkan dari Ranking di bawahnya. Apabila terdapat hasil nilai UN Murni yang sama, maka ranking ditetapkan berdasarkan besaran nilai mata pelajaran : 1) Matematika, 2) Bahasa Inggris, 3) Bahasa Indonesia, 4) IPA.

b) Pendaftar yang dinyatakan diterima dari Keluarga Ekonomi Kurang Mampu, akan dilaksanakan survei lokasi rumah oleh Tim Survei Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar berasal dari Keluarga Ekonomi Kurang Mampu (waktu akan ditentukan kemudian)

c) Untuk Pendaftar yang berasal dari Keluarga Ekonomi Kurang Mampu akan dibantu pembiayaan oleh BOSDA Provinsi Lampung

d) Pendaftar yang tidak diterima oleh SMK Negeri disarankan untuk mendaftar di SMK Swasta dan bagi Pendaftar dari Keluarga Ekonomi Kurang Mampu akan dibantu pembiayaannya oleh BOSDA Provinsi Lampung setelah dilakukan survey

VI. JALUR PRESTASI :
1) Prestasi yang dapat diperhitungkan meliputi kejuaraan/lomba yang berjenjang yang dilaksanakan oleh Pemerintah/Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan/Kementrian Agama/Pemerintah Daerah yaitu :
(a) Olimpiade Sains dan Matematika Nasional/Internasional (OSN/I) S/M;
(b) Olimpiade Olahraga Siswa Nasional/Internasional (O2SN/I) S/M;
(c) Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional/Internasional (FLS2N/I) S/M;
(d) Lomba Cipta Seni Pelajar Nasional/ Internasional (LCSPN/I) S/M;
(e) Kuis Ki Hajar (Kita Harus Belajar);
(f) Lomba Motivasi Belajar Mandiri (Lomojari);
(g) Lomba Karya Jurnalistik Siswa Nasional (LKJS) S/M;
(h) Lomba Cerdas Cermat (LCC) S/M
(i) Lomba Karya Ilmiah Pelajar Nasional (LKIP) S/M;
(j) Lomba Cipta Puisi, Cipta Lagu, Melukis dan Membatik Nasional.
(k) Semua cabang olah raga prestasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah.

2) Prestasi diperoleh selama kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir yaitu sejak Tahun Pelajaran 2015/2016
3) Piagam dilegalisir oleh sekolah asal dan menunjukkan aslinya.
4) Piagam prestasi yang diperhitungkan adalah salah satu piagam yang memiliki Skor Prestasi Tertinggi.
5) Penskoran Prestasi yang dinilai sebagai berikut:
(a) Juara I, II, II Tingkat Internasional
(b) Juara I, II, II Tingkat Nasional
(c) Juara I, II, II Tingkat Provinsi
(d) Juara I, II, II Tingkat Kota/Kabupaten

 

VII. PROGRAM KEAHLIAN / JURUSAN DI SMKN 7 BANDAR LAMPUNG :

NOKOMPETENSI KEAHLIANJUMLAH ROMBEL
1TEKNIK KENDARAAN RINGAN OTOMOTIF1
2TEKNIK DAN BISNIS SEPEDA MOTOR1
3TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN KOMPUTER1
4MULTIMEDIA1
5KEPERAWATAN KESEHATAN2
6KEFARMASIAN2
7AKUNTANSI DAN KEUANGAN LEMBAGA2
8BISNIS DARING DAN PEMASARAN1
JUMLAH ROMBEL11

IX. Waktu Pendaftaran , Pengumuman, Pengenalan Lingkungan Sekolah dan Awal PBM :

Pendaftaran Online                                         : 4 – 6 Juni 2018
Pengumuman Tahap I                                     : 7 Juni 2018
Seleksi Tahap II                                               : 8 – 9 Juni 2018
Pengumuman Hasil Seleksi Tahap II              : 11 Juni 2018
Daftar Ulang                                                     : 11 – 12 Juni 2018
MPLS                                                               : 16 18 Juli 2018
Awal PBM                                                        : 16 Juli 2018

Bagi Peserta Didik yang diterima, harus mendaftar ulang pada jam kerja dengan menyerahkan :

  1. Foto copy STTB/ SKHUN dilegalisir sebanyak 1 (satu) lembar.
  2. Menunjukan SHUN asli atau surat keterangan.
  3. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar.
  4. Mengisi Biodata siswa yang diberikan oleh panitia sekolah.

 

Contak Person :

  1. WAHYUDI, S.Pd.I., M.Pd.I                  HP = 0813 6970 8585
  2. SUDARMI, S.Pd                                  HP = 0812 7224 6363
  3. ARIS ASRORI, S.Pd                           HP = 0812 7926 562

12 tanggapan untuk “PPDB TAHUN PELAJARAN 2018/2019

  1. apakah smk7 menerima siswa berdasarkan zona tempat tinggal?.. saya sangat berminat untuk masuk jurusan keperawatan kesehatan di smk7, namun tempat tinggal saya agak lumayan jauh, saya tinggal di kecamatan tanjung karang pusat.. mohon dijawab pertanyaan saya ini.. sebelumnya saya ucapkan terima kasih

  2. Maap pak mau nanya …Jam berapa pak daftar nya. Dan sampai jam berpa?

    Dan satu lagi pak.. Itu raport ny harus dari kelas 7 sampai kelas 9 atau gimana pak??

    Makasih sebelumnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.